- DPRD Tulungagung Gelar Paripurna 3 Agenda Utama - Dari Pertanggungjawaban APBD hingga Pelantikan PAW
- Mantapkan Standar Mutu Pelayanan, RSUD dr. Iskak Jalani Survei Akreditasi Bersama LARS-DHP
- Beraksi di 20 TKP, Dua Jambret Lintas Wilayah Digulung Polres Tulungagung
- Peringati 1448 H, Pemdes Rejosari Santuni Yatim/Piatu lewat Istighosah Dan Sholawat Jabal Syafaat
- Pimpin Tasyakuran Haji 2026, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Jabarkan Tiga Ciri Haji Mabrur
- Lestarikan Warisan Leluhur, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Jamasan Pusaka Tombak Kyai Upas
- Unit Binmas Polsek Tulungagung Kota Aiptu Agus H.Dampingi Warga Untuk Pemeliharaan Tanaman Jagung
- Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang
- Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pemkab Tulungagung Gelar Muspadi 2026
- Demi menjaga hubungan Lebih Dekat dengan Petani kanit binmas polsek gondang terjun ke lapangan
Nekat Bawa Balita ke Sumatera, Wanita Asal Lampung Diringkus Polisi di Serang

Tulungagung – Pelarian GH (52), wanita asal Lampung yang nekat membawa kabur balita laki-laki berusia 17 bulan, berakhir di tangan kepolisian. Pelaku diringkus aparat di wilayah Serang, Banten, saat berusaha meloloskan diri menuju Pulau Sumatera menggunakan bus antarkota.
GH diduga kuat memanfaatkan kepercayaan ibu korban untuk menjalankan rencana liciknya. Beruntung, gerak cepat Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menggagalkan upaya tersebut sebelum korban dibawa lebih jauh keluar Pulau Jawa.
Baca Lainnya :
- Plt Bupati Tulungagung Hadiri Puncak Harlah ke-76 Fatayat NU di GOR Lembu Peteng0
- Polres Tulungagung Ungkap Praktik Ilegal Pengisian Ulang Gas Portable dari LPG 3 Kg0
- Polres Tulungagung Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi Jenis Pertalite0
- Polres Tulungagung Ungkap Dua Kasus Pencabulan di Sendang dan Sumbergempol0
- Sindikat Pencurian Kabel Telkom di Kalidawir Dibongkar, 10 Orang Ditetapkan Tersangka0
Kasus ini bermula saat IR (31), warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung, menitipkan putranya yang berinisial B kepada GH. Pelaku merupakan tetangga kos korban yang selama ini dipercaya menjaga anak tersebut karena IR harus bekerja.
Namun, di balik sikap ramahnya, GH diduga telah merencanakan penculikan ini dengan matang. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, mengungkapkan bahwa kecurigaan mulai muncul ketika pelaku terus menghalangi IR menemui buah hatinya selama empat hari berturut-turut.
“Setiap kali pelapor ingin menemui anaknya, selalu dicegah oleh pelaku. Bahkan saat ibu korban hendak mengirimkan popok pun, ia tidak diperbolehkan bertemu,” ujar Andi, Jumat (8/5/2026).
Kecurigaan IR memuncak saat GH melakukan panggilan video (video call) dan mengaku sedang berjalan-jalan dengan korban. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda; pelaku ternyata sudah berada di dalam bus PO Handoyo jurusan Tulungagung–Lampung.
“Pelaku saat itu sudah dalam perjalanan keluar pulau,” tegas Andi.
Atas perbuatannya, GH kini terancam hukuman berat. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 454 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penyidik juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan jaringan tertentu atau motif ekonomi di balik aksi nekat ini.
”Kami masih mendalami kemungkinan adanya motif perdagangan orang (human trafficking),” tandas Andi.
Kabar baiknya, balita B dipastikan selamat dan dalam kondisi sehat. Untuk memulihkan trauma dan memastikan kesehatannya, korban kini berada di bawah pendampingan UPTD PPA Kabupaten Tulungagung sebelum nantinya diserahkan kembali sepenuhnya kepada sang ibu.











