- Optimalkan Kesehatan Masyarakat, Desa Tanjungsari Gelar Kegiatan ILP Melati
- Lantik 74 Pejabat Fungsional, Plt Bupati Tulungagung , Jadilah Motor Penggerak Perubahan
- Pastikan Birokrasi Tetap Solid, Plt. Bupati Tulungagung Lantik Drs. Tri Hariadi sebagai Pj. Sekda
- Pulosari Juara Lewat Drama Adu Penalti, Plt Bupati Tulungagung Tutup Rejoagung Cup 2026
- Plt Bupati Tulungagung Hadiri Puncak Harlah ke-76 Fatayat NU di GOR Lembu Peteng
- Polres Tulungagung Ungkap Praktik Ilegal Pengisian Ulang Gas Portable dari LPG 3 Kg
- Polres Tulungagung Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi Jenis Pertalite
- Plt. Bupati Tulungagung Hadiri Upacara Ulur-Ulur Telaga Buret, Tekankan Syukur dan Pelestarian Alam
- Jaga Ketahanan Pangan, Pemdes Gondosuli Salurkan Bantuan Beras Tepat Sasaran
- Edukasi Digital RSUD Campurdarat , Menjaga Vitalitas Jantung di Tengah Tren Olahraga Urban
Klarifikasi Kepala SMAN 1 Kauman Dipertanyakan, Video Viral Ungkap Dugaan Tekanan Sumbangan Komite

Tulungagung, MPU – Sebuah video berdurasi 1 menit 47 detik yang memperdengarkan percakapan antara seorang siswa dengan suara perempuan yang diduga merupakan staf atau guru di SMAN 1 Kauman Tulungagung menimbulkan polemik di masyarakat.
Dalam video yang kini viral di berbagai platform media sosial itu, terdengar pembicaraan mengenai sumbangan komite sekolah sebesar Rp100 ribu per bulan, yang memberi kesan seolah-olah bersifat wajib.
Merespons polemik tersebut, Kepala SMAN 1 Kauman, Agus Sugiarto, pada Sabtu (1/11/2025) menyampaikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa sumbangan komite bersifat sukarela dan tidak ada paksaan terhadap wali murid untuk membayar.
Baca Lainnya :
“Sumbangan komite itu sifatnya sukarela, bukan kewajiban. Yang mau menyumbang silakan, yang tidak juga tidak apa-apa. Tidak ada konsekuensi apapun,” ujar Agus.
Namun, pernyataan tersebut justru menuai tanda tanya. Berdasarkan isi video yang beredar, terdengar suara perempuan menyatakan bahwa sumbangan merupakan hasil kesepakatan komite, dan jika keberatan, wali murid diminta datang langsung ke sekolah.
Ucapan ini menimbulkan persepsi adanya tekanan moral atau kewajiban terselubung, yang berbeda dengan penjelasan kepala sekolah.
Menanggapi perbedaan itu, LSM Independen Masyarakat Indonesia (IMI) menilai bahwa klarifikasi kepala sekolah tidak sepenuhnya menggambarkan realitas di lapangan.
“Potongan video tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara fakta dengan klarifikasi resmi sekolah. Ini bisa menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap wali murid agar tetap memberikan sumbangan,” tegas Topan Kristiantoro, perwakilan IMI.
IMI juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan tidak ada pungutan terselubung di lembaga pendidikan negeri.
“Kami berharap ada evaluasi yang transparan agar praktik sumbangan benar-benar dijalankan sesuai aturan, yaitu murni sukarela tanpa paksaan,” tambahnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antara pihak sekolah, komite, dan wali murid, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri.


.jpg)








